Bahasa merupakan
alat untuk berkomunikasi satu sama lain. Bahasa mempunyai peranan penting dalam
membangun suatu bangsa. Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya
alam, yang memiliki 17.500 pulau yang terbentang dari sabang sampai marauke,
600 suku serta 700 bahasa daerah yang kemudian disatukan oleh satu bahasa
persatuan, bahasa Indonesia. Keberagaman bahasa yang dimiliki tersebut
menunjukkan bahwa bangsa kita bervariatif dan sangat unik. Bahasa memberikan
identitas kepada suatu bangsa. Namun apakah keberagaman bahasa daerah yang kita
miliki tersebut tidak akan lekang ditelan zaman? Apakah bahasa inggris, bahasa
universal yang merupakan syarat mutlak bagi pembangunan dapat mengikis satu
persatu keberadaan bahasa daerah?
Hasil dari penelitian
Organisasi Keilmuan dan Kebudayaan PBB, UNESCO ( United Nations Educational,
Scientific, and Cultural Organization) menyatakan bahwa sekitar 700 bahasa
daerah yang ada di Indonesia akan terancam kepunahan di akhir abad 21 dan hanya
kurang lebih 75 bahasa daerah yang masih digunakan. Bahasa daerah yang
diperkirakan akan punah ini kebanyakan dikarenakan bahasa-bahasa daerah
tersebut berasal dari suku-suku kecil di pedalaman.
Ada berbagai macam
faktor yang menyebakan kemungkinan terjadinya kepunahan bahasa daerah ini
seperti urbanisasi, bencana alam, pertarungan budaya dan pengaruh dari
percampuran budaya-budaya baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang
terjadi dengan cepat sehingga menimbulkan budaya-budaya serta ragam bahasa
baru. Namun selain beberapa faktor tersebut, faktor pergaulan antar sesama
dalam berkomunikasi yang telah terkontaminasi dengan beberapa kosakata asing
juga tidak dipungkiri telah membuat sebagian kalangan gengsi untuk menggunakan
bahasa daerah mereka. Hal ini terjadi karena penggunaan bahasa nasional dan
bahasa international akan mempermudah dan memperlancar komunikasi secara global.
Beberapa bahasa
daerah juga tidak memiliki sistem aksara sehingga sulit untuk dipelajari. Dari
700 lebih bahasa daerah di Indonesia, hanya beberapa bahasa daerah yang
memiliki sistem aksara seperti Jawa, Melayu, Aceh, Lampung, Batak, Bugis, Bali,
Sasak, dan Sunda. Oleh karena itu untuk melestarikan bahasa daerah perlu
dilakukan pemetaan bahasa dan dokumentasi di berbagai daerah. Selain itu juga
penting mengadakan bengkel sastra terhadap budaya daerah, mengumpulkan kosakata
bahasa daerah, dan senantiasa melakukan festival bahasa daerah. Kebanggan akan
bahasa daerah yang kita miliki juga harus kita tunjukkan, misalnya dengan
senang hati memperkenalkan bahasa daerah kita kepada suku maupun bangsa lain.
Jangan sampai keunikan bangsa yang menunjukan identitas suatu bangsa ini hilang
dan terlantar begitu saja. Sudah seharusnya kita sebagai generasi muda
berbondong-bondong melestarikan dan memperkenalkan beraneka ragam bahasa yang
kita miliki kepada dunia karena merupakan suatu kebanggan bagi bangsa kita yang
telah memiliki ragam bahasa daerah terbanyak di seluruh dunia.
sumber : http://dinaherliana.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar